Senin, 18 Juli 2016

Jika Terbukti, Penjara 6 Tahun dan Denda 75 Juta

Berikut adalah sebuah status Fb yang perlu dan penting untuk diketahui
SESUAI UU No 24/2014 bkin Akte lahir, KK dan KTP GRATIS (pasal 79 A). Jika ada yang kepling, kades lurah yang pungli, akan dipidana PENJARA paling lama 6 (enam) tahun denda Rp 75 JUTA rupiah. (Pasal 95)
Like & Share jika kamu Peduli...
Dan berikut adalah salah satu coment yang menanggapi status tersebut.


Kepada staf kepling,lurah,camat dan lainnya....Jikalau pendapatan gaji anda rendah,silahkan tinggalkan pekerjaan anda, jangan alasan ini itu lalu kalian melakukan pungli atau memperlambat kebutuhan masyarakat....
Kalian dipercayakan masyarakat,dan karena restu masyarakat juga anda terpilih, dan anda juga bisa jatuh jikalau sekumpulan masyarakat mengeluhkan kinerja anda,Kerja secara ikhlas dan tanggung jawab (jujur) ketika anda telah tiada,jasa2 dan kerja keras anda akan dikenang oleh warga anda,serta beribu2 do'a dan tangis mengiringi kepergian anda, namun jika sebaliknya, hujatan dan kebencian yang akan mendukung anda dikubur....Ingat wahai kepling,lurah,camat....Hargailah dirimu sebaik2nya... jangan pernah dirimu dihargai dengan lembaran rupiah, karena jika kau berharap seperti itu,sungguh rendahnya dirimu,Namun jika engkau melaksanakan pekerjaan itu dengan baik,lalu ada seorang wargamu memberikan uang tips padamu,itu terserahmu untuk terima atau menolaknya....





Sumber : jelasberita.com

Tidak Selamanya Apa Yang Kita Tanam Harus Kita Yang Merasakan


Alkisah ada seorang kakek membawa cucunya ke sebuah kebun. Tak lama kemudian, sang kakek membawa Tunas Kelapa yang baru mau ditanamnya. Selesai di tanam sang cucu bertanya. "Kek, berapa lama Pohon Kelapa tumbuh?" Sang kakek menjawab. "Paling cepat 6 tahun." Cucu nya pun bertanya kembali. "Apa tidak kelamaan Kek? Nanti kakek keburu tidak menikmati." Mendengar Pertanyaan sang Cucu beliau menjawab lagi. "Kakek menanam Pohon Kelapa meskipun tidak dapat menkmatinya. Tapi kamu bisa menikmatinya. Tidak selamanya apa yang kita tanam harus kita yg merasakan. Kita harus berbagi untuk anak dan cucu kita nantu. Harus mensisakan kebahagiaan kita untuk mereka. Agar kalian tidak sulit di masa mendatang." Mendengar jawaban bijak sang kakek. Maka sang cucu pun bergembira. Ternyata kakek nya seorang yang peduli untuk dirinya.
Pesan Moral :

Tidak selamanya apa yang kita lakukan harus kita rasakan saat ini juga. Ada kalanya kita harus meninggalkan untuk generasi mendatang. Jika ada bahasa harta harus dihabiskan. Maka habiskan terlebih dahulu untuk masa yang akan datang. Saving2 dahulu shopping2 kemudian. Dan savingnya pun harus yang bertahan lama. Seperti Kakek yang menanam Pohon Kelapa sebagai Investasi di masa yang akan datang. Ingat Muda sebelum Tua. Ingat Kaya Sebelum Miskin. Ingat Lapang Sebelum Sempit. Ingat Sehat Sebelum Sakit. Ingat ingat... ting.
Pesan Bisnis : 




Bergabung Bersama Green Warrior Untuk Masa Depan Lebih Baik



2,5 Persen Saja

“Intinya setiap harta yang kita miliki, wajib kita zakati. Sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW”. Terang Pak Aji di ...