Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dilaporkan telah mencabuli perempuan anak jalanan yang terjaring razia yustitusi di daerah itu, Rabu dinihari, 1 Juni 2016.
Korban, NA (15), kini mengalami trauma akibat dicabuli oleh dua petugsa Satpol PP bernama AM dan FD. "Korban dicabuli bergantian di tengah jalan," kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Pol Wahyono, Rabu.
Dari laporan korban. Awalnya NA tertangkap razia bersama tiga rekan lelakinya sesama anak jalanan pada Rabu dinihari. NA pun dititipkan oleh petugas Satpol PP ke Panti Sosial setempat. Sementara tiga rekannya justru dilepaskan di kawasan sepi Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin. (Vivanews)
Sumber : pos-metro.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar