Din Syamsudin dan Said Aqil Siraj |
Menanggapi Aksi Bela Islam lanjutan (Aksi 55) pada 5 Mei 2017. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Said Aqil Siroj, demo tidak ada gunanya.
“Kalau ada inspirasi, rekomendasi, kritik monggo disampaikan tidak usah dengan demo. Demo itu menghabiskan energi, waktu, duit kecuali memang ada yang mengongkosin dan mengerahkan,” kata Kiai Said Aqil, Rabu (3/5), seperti dilansir Republika.
Mengenai vonis Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai terlalu ringan. Menurut Kiai Said, percayakan saja ke pengadilan. “Pengadilan pengadilan kita, jaksa jaksa kita, hakim hakim kita. Mau percaya sama hakim Singapura? Mau percaya pada jaksa Filipina?,” ujarnya.
Rupanya pernyataan Said ditanggapi oleh Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin yang mengatakan bahwa Aksi Simpatik 55 adalah ekspresi demokrasi yang dijamin konstitusi. Menurutnya, aksi tersebut digelar karena keresahan penegakan hukum yang tidak berkeadilan.
Karenanya, siapa pun yang menghalangi aksi tersebut merupakan tindak kejahatan yang sesungguhnya. “Tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi,” kata Din, Kamis (4/5), dilansir JPNN.
Aksi Simpatik 55, lanjut dia, adalah sejalan dengann kerukunan sejati, karena yang diprotes adalah ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan. Sedangkan aspirasinya adalah agar ada penegakan hukum dan keadilan.
“Jika kasus penista agama bebas maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyarakat seperti yang sudah menggejala terakhir ini akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” kata dia.
Oleh karena itu, terang Din, terhadap pelanggar norma dan etika kerukunan tersebut harus diamputasi lewat penegakan hukum yang berkeadilan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Sumber : pekanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar