Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo tengah mengakaji dugaan aliran sesat yang diajarkan Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengklek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jatim.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Syihabuddin Shaleh mengatakan salah satu yang dikaji MUI adalah sebuah buku yang diterbitkan tahun 2012. Diduga buku tersebut adalah yang diajarkan Dimas Kanjeng kepada semua pengikutnya.
Kata Syihabuddin, buku setebal 20 itu mengatur tentang wiritan, amaliah, aturan, dan dogma-dogma. “Kami mengkaji buku itu dari segi ajaran agama,” kata Syihabuddin.
Berikut 4 hal yang diduga diajarkan Dimas Kanjeng kepada pengikutnya yang disebut sebagai ajaran sesat:
1. Dalam bacaan salat, ada yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan tidak pernah dilakukan Rasulullah. Contohnya, setelah takbir ada bacaan lain yang di luar syariat Islam. Ada Salawat Fulus juga.
2. Dalam wiritan, banyak bacaan salawat yang tulisannya keliru dan sehingga makna berbeda.
3. Dalam wiritan atau amalan, tawasul Al-Fatitah untuk Rasulullah hanya sekali. Tapi untuk Dimas Kanjeng, tawasul Al-Fatihah ada banyak.
4. Sumpah untuk para santri atau pengikut padepokan yang isinya tidak boleh ketemu Dimas Kanjeng Taat Pribadi atau sang guru besar selama lima tahun. Jika bertemu, tidak boleh tersenyum atau menyapa. (mas/hn/jpg)
Sumber : Jawapos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar