Dasrul di RS Bhayangkara |
Makassar - Dasrul (53), guru SMKN 2 Makassar tidak menampik telah menampar siswanya, AS, yang tidak mengerjakan tugas. Dia mengaku emosi karena diumpat dengan kata-kata kasar.
Baca Juga : Yurisprudensi MA: Guru Tak Bisa Dipidana karena Mendisiplinkan Siswa
"Dia tidak menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Kemudian mengumpat dengan kata-kata kasar. Saya emosi dan menampar," kata Dasrul kepada detikcom di ruang perawatan Bangau RS Bhayangkara Makassar, Jl Andi Mappaoddang, Tamalate, Makassar, Kamis (11/8/2016).
Akibat pemukulan yang dilakukan oleh Adnan Ahmad dan putranya, AS, Rabu (10/8) kemarin, Dasrul mengalami cedera di hidungnya. Selain itu, korban masih merasakan pening akibat kena pukulan pelaku.
"Korban mengalami patah tulang hidungnya, sudah difoto rontgen dan ada visum rumah sakit yang akan diberikan ke penyidik," ujar kuasa hukum Dasrul, Aziz Pangeran.
Aziz menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan organisasi PGRI Sulsel untuk mengadvokasi korban, selama menjalani proses hukum.
Sumber : news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar