Artikel ini saya ambil dari rumaysho.com dengan tujuan agar saya sendiri dan sahabat semua, baik yang berhutang maupun yang memberi hutang sama-sama paham. Diharapkan yang punya hutang dapat segera melunasi hutangnya, dan yang memberi hutang selalu sabar dan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wata'ala. Semoga bermanfaat.
Ada yang gagal paham, berkenaan dengan masalah utang piutang.
Gagal PahamBagaimana komentar Anda jika ada yang berutang ke kita, lalu ketika ditagih ia sodorkan hadits tentang keutamaan orang yang memberi pinjaman utang?Akhirnya kita sulit menagih, padahal kita pun butuh akan uang tersebut dan ia sebenarnya sanggup lunasi sesuai janji.Padahal ….Ada hadits yang mengancam orang yang enggan lunasi utang …Apa hadits seperti itu tidak pernah dibaca oleh peminjam utang?Orang cerdas tentu bisa menempatkan dalil pada tempatnya.Kira-kira dalil ini cocok untuk siapa?Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Lalu …Kalau hadits berikut cocok untuk siapa yah?Dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ
“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 1965. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hadits pertama berlaku untuk orang yang mampu melunasi utang, namun enggan melunasinya. Itu adalah hadits ancaman untuknya.Hadits kedua berlaku untuk orang yang meminjamkan utang, hendaklah memberi kemudahan pada orang yang susah.Kalau salah menempatkan dalil, berarti itu orang yang gagal paham.Salah Menempatkan DalilSikap orang yang berhutang seharusnya segera melunasi hutangnya. Jangan malah memiliki sikap sebaliknya, yaitu beranggapan bahwa pemberi utang yang baik pasti akan memberi tenggang waktu. Barangkali ini dalil yang sering digunakan,
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280).
Dalilnya memang benar, namun salah menempatkan. Dalil ini ditujukan bagi pihak pemberi utang agar memiliki sikap yang baik dengan memberi tenggang waktu jika orang yang berutang berada dalam kesulitan atau bahkan lebih baik memutihkan utang tersebut. Sehingga dalil di atas bukanlah untuknya. Seharusnya yang jadi dalil baginya adalah dalil-dalil yang menyebutkan bahaya berhutang sebagaimana disebutkan di atas. Jadi, janganlah salah memposisikan dalil.Komentar di Facebook dalam Bahasan Orang yang Tidak Amanah dalam Utang Piutang
- Kalau pinjaman tanpa riba kian langka, maka jangan sia-siakan saudaramu yang memberi pinjaman tanpa riba dengan menunda-nunda pelunasan ketika telah mampu melunasi baik langsung maupun mencicilnya. Kalau hutang dengan riba saja berani dan bisa bayar plus bunga dan dendanya, mestinya lebih ringan bagi kita melunasi hutang yang tak berubah jumlahnya.
- Sekarang, bukan masalah gak mau pinjemin uang … Seringnya banyak yg gak amanah dalam hutang, janji tak tertunai, uang tak kembali, orang hilang entah kemana…
- Beberapa orang yg suka berhutang, bahkan kerabat dekat,… ketika tdk ada masalah keuangan, jarang datang silaturahmi…. ketika datang, minjem uang, setelah itu tdk ada berita….. datang2 lagi utk minjem lagi… ini adalah ujian bagi kita.. utk tdk menggosip… utk menahan diri. Kita wajib memberitahukan, ke ybs… tanpa memojokkan.
- Ustd saya sdh menolong orang orang meminjamkan uang sebesar 70jt tanpa saya minta lebih krna sy tau dosa nya bila sy minta bunganya tapi, orang yg pinjemin smpai skg uang sy blum di kembalikan, sdh sdh brusaha menagih hasilnya nihil. Sdh hmpir 2thn uang sy blum dikembalikan. Sy mo tnya ustd, apakah saya berdosa bila saya menyumpahkan dan mendo’a kan mereka dgn kalimat2 yg jelek, krna saking jengkelnya dan sakit hati?.. Saya stress
- Memberikan keringanan hutang, hanya untuk orang2 yg tidak mampu. bukan yg sengaja untuk menunda-nunda membayar hutang, padahal dia mampu. saya paham ustad.hehehe
Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik.— @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Muharram 1437 HPenulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Let's Share - Ayo bagikan... semoga dapat memberikan tambahan ilmu dan dapat diambil manfaatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar